Tempat Pemeliharaan, Penanganan Belut & Pensortiran yang Benar

Tempat Pemeliharaan
Untuk usaha pembibitan, telur-telur akan menetas setelab "dierami” dan jika kondisi sekitar kolam sesuai. Langkah selanjutnya adalah memelihara bibit belut hingga dapat dipastikan seluruh bibit belut aman dan dapat hidup berkembang hingga mencapai ukuran tertentu atau siap dipanen sebagian bibit belut. 

Untuk usaha pembesaran, dilakukan aklimatisasi bibit terlebih dahulu. Tujuannya untuk memberi waktu bagi bibit belut menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Selanjutnya, bibit yang telah ditebar dipelihara dengan baik serta dipastikan hidup dan tidak kekurangan nutrisi. Belut yang dipelihana dengan baik akan tumbuh dan berkembang dengan optimal sehingga dapat dipanen tepat waktu karena telah sesuai dengan ukuran permintaan konsumen. Selain itu, pemeliharaan yang tepat akan mengurangi kegagalan dalam budidaya berupa kematian belut. 

Tempat Penanganan Panen
Setelah mencapai umur dan panjang tertentu sesuai tujuan usaha, baik pembibitan maupun pembesaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pemanenan terhadap belut. Untuk pembibitan, umumnya bibit yang dipanen berjumlah 60 - 90 ekon/kg. Adapun untuk pembesaran dilakukan pemanenan ketika jumlah belut mencapai 5 - 30 ekor/kg (konsumen lokal) dan 5 - 15 ekon/kg (konsumen nonlokal). Sebelum melakukan pemanenan, sebaiknya pastikan bahwa hasil panen sudah ada penampungnya atau calon pembelinya.

Sortir yang Benar 

Penyortiran adalah proses yang harus dilakukan untuk memilih dan memilah induk dan bibit belut berdasarkan kondisi dan ukuran belut. Untuk penyortiran bibit, lakukan pemilihan dan pemisahan antara bibit belut yang sehat atau tidak cacat dan yang terindikasi sakit atau cacat. Selain itu, belut juga harus disortir berdasarkan ukuran. Ukuran bibit belut yang beragam dikhawatirkan berpengaruh terhadap distribusi pakan dan kanibalisme yang mungkin timbul akibat kurangnya makan. 

Penyortiran untuk pembibitan dilakukan saat akan produksi dengan pemilihan induk belut yang terbaik, sedangkan pemilihan bibit yang berkualitas dilakukan saat akan didederkan serta saat pemanenan. Adapun penyortiran untuk usaha pembesaran dilakukan saat penebaran bibit dan saat pemanenan.