Tempat Pemeliharaan, Penanganan Belut & Pensortiran yang Benar
Tempat Pemeliharaan
Untuk usaha pembibitan, telur-telur akan menetas setelab "dierami” dan
jika kondisi sekitar kolam sesuai. Langkah selanjutnya adalah memelihara
bibit belut hingga dapat dipastikan seluruh bibit belut aman dan dapat
hidup berkembang hingga mencapai ukuran tertentu atau siap dipanen
sebagian bibit belut.
Untuk usaha pembesaran, dilakukan aklimatisasi bibit terlebih dahulu.
Tujuannya untuk memberi waktu bagi bibit belut menyesuaikan diri
dengan lingkungan barunya. Selanjutnya, bibit yang telah ditebar dipelihara
dengan baik serta dipastikan hidup dan tidak kekurangan nutrisi. Belut
yang dipelihana dengan baik akan tumbuh dan berkembang dengan
optimal sehingga dapat dipanen tepat waktu karena telah sesuai dengan
ukuran permintaan konsumen. Selain itu, pemeliharaan yang tepat akan
mengurangi kegagalan dalam budidaya berupa kematian belut.
Tempat Penanganan Panen
Setelah mencapai umur dan panjang tertentu sesuai tujuan usaha, baik
pembibitan maupun pembesaran, langkah selanjutnya adalah melakukan
pemanenan terhadap belut. Untuk pembibitan, umumnya bibit yang
dipanen berjumlah 60 - 90 ekon/kg. Adapun untuk pembesaran
dilakukan pemanenan ketika jumlah belut mencapai 5 - 30 ekor/kg
(konsumen lokal) dan 5 - 15 ekon/kg (konsumen nonlokal). Sebelum
melakukan pemanenan, sebaiknya pastikan bahwa hasil panen sudah ada
penampungnya atau calon pembelinya.
Sortir yang Benar
Penyortiran adalah proses yang harus dilakukan untuk memilih dan
memilah induk dan bibit belut berdasarkan kondisi dan ukuran belut.
Untuk penyortiran bibit, lakukan pemilihan dan pemisahan antara bibit
belut yang sehat atau tidak cacat dan yang terindikasi sakit atau cacat.
Selain itu, belut juga harus disortir berdasarkan ukuran. Ukuran bibit belut
yang beragam dikhawatirkan berpengaruh terhadap distribusi pakan dan
kanibalisme yang mungkin timbul akibat kurangnya makan.
Penyortiran
untuk pembibitan dilakukan saat akan produksi dengan pemilihan induk
belut yang terbaik, sedangkan pemilihan bibit yang berkualitas dilakukan
saat akan didederkan serta saat pemanenan. Adapun penyortiran untuk
usaha pembesaran dilakukan saat penebaran bibit dan saat pemanenan.